SN DIKTI – STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI

    • SN DIKTI tahun 2014 – PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INIDONESIA NOMOR 49 TAHUN 2014 TENTANG STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI.
      • SN DIKTI tahun 2018 – sebagai perubahan atas SN DIKTI 2015, yang dinyatakan pada PERATURAN MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 50 TAHUN 2018.SN DIKTI tahun 2015 – PERATURAN MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 44 TAHUN 2015 TENTANG STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI.
    • SN DIKTI tahun 2020 – PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI.